Benarkah Khilafah Islamiyyah Adalah Tujuan? (2)
Bukti-bukti adanya beberapa jama’ah dakwah yang menyelisihi manhaj dakwah para Rasul ‘alaihimush shalatu was salam
Sejak dahulu, ulama kita telah memperingatkan adanya jama’ah dakwah yang memiliki manhaj (metode) dakwah yang menyelisihi manhaj dakwah para Rasul ‘alaihimush shalatu was salam.
Pernyataan di atas bukanlah omong kosong, tanpa bukti-bukti nyata. Sepak terjang sebagian orang-orang yang aktif dalam dunia dakwah yang menyimpang, kisah sebagian pemuda yang keluar masuk beberapa jama’ah dakwah tersebut ataupun beberapa keterangan para pemerhati jama’ah-jama’ah dakwah itu serta majelis ta’lim, buku-buku dan ucapan-ucapan para pemimpin jama’ah-jama’ah dakwah yang menyelisihi manhaj dakwah para Rasul ‘alaihimush shalatu was salam tersebut cukuplah menjadi bukti benarnya sinyalemen para ulama Ahlus Sunnah wal Jama’ah di atas. (tentang fenomena pahit tersebut, silahkan baca: Khilafah Islamiyyah Adalah Tujuan, benarkah? (1)).
Dan diantara syubhat dan penyimpangan besar yang menyelisihi manhaj dakwah para Rasul ‘alaihimush shalatu was salam adalah berlebih-lebihan (ghuluw) dalam menyikapi penegakan Khilafah Islamiyyah. Lalu apakah Khilafah Islamiyyah itu?
Definisi Khilafah
Secara bahasa, kata khilafah adalah kata dasar dari
خلَفَ يَخْلُفُ خَلَفٌ ، خِلْفَة و خِلاَفَة وخُلوفًا
Dalam bahasa Arab jika disebutkan kalimat
خلفه خليفة (Ia telah digantikan oleh seorang pengganti)
maknanya adalah ada orang yang telah menjadi penggantinya dan datang/hidup sesudahnya.
Pelakunya dinamakan خَليفة (khaliifah), bentuk jamaknya adalah خلائفُ و خُلَفاءُ (khalaaif dan khulafaa`)
Sinonim dari kata Khaliifah adalah sulthoon, ro`iis, imaam, amiir dan haakim.
Secara istilah, ulama rahimahullah telah mendefinisikan kata khaliifah secara istilah dengan berbagai macam definisi, walau berbeda-beda lafadznya namun sama inti maknanya. Berkata Al-Maawardi rahimahullah :
الْإِمَامَةُ : مَوْضُوعَةٌ لِخِلَافَةِ النُّبُوَّةِ فِي حِرَاسَةِ الدِّينِ وَسِيَاسَةِ الدُّنْيَا
Imamah adalah (Kepemimpinan) yang diperuntukkan untuk menggantikan tugas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam menjaga agama Islam dan mengatur urusan dunia. (Al-Ahkaam As-Sulthooniyyah, hal. 3 (PDF)).
Istilah khaliifah ini sebenarnya sudah diperkenalkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sabdanya,
فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مَنْكُمْ بَعْدي فَسَيَرَى اخْتِلاَفًا كَثِيْرًا ، فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَ سُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ المَهْدِيِّيْنَ ، عَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ
“Sesungguhnya barangsiapa di antara kalian yang hidup sepeninggalku nanti, ia akan melihat perselisihan yang banyak. Oleh karena itu wajib bagi kalian untuk berpegang teguh dengan sunnahku, dan sunnah Al-Khulafa` Ar-Rasyidin yang terbimbing, berpegang teguhlah dengannya dan gigitlah ia dengan gigi-gigi geraham (maksudnya: peganglah dengan seteguhnya)”. (Shahih, HR. Abu Dawud, dan yang lainnya).
Dari penjelasan di atas maka dapat kita tarik sebuah kesimpulan bahwa Khilafah Islamiyyah intinya adalah pemerintahan (kepemimpinan negara) yang sah dalam Islam yang mengumpulkan umat Islam ini di bawah satu pemimpin muslim, dalam menjaga agama Islam dan mengatur urusan dunia dengan menerapkan Syari’at Allah (ajaran Islam) yang dibawa oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Bagaimana Khilafah Islamiyyah bisa terwujud?
Khilafah Islamiyyah (pemerintahan/kepemimpinan negara yang sah dalam Islam) bisa terwujud dengan berdasarkan wahyu Allah sebagaimana Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam memimpin kaum muslimin,
atau dengan isyarat kepada seseorang –seperti pada kekhalifahan Abu Bakar Radhiyallahu ‘anhu
–atau dengan istikhlaf (penunjukkan orang yang akan menggantikan) dari penguasa sebelumnya, seperti penunjukkan Abu Bakar kepada Umar Radhiyallahu ‘anhu .
Atau urusan itu diserahkan kepada musyawarah di antara beberapa orang-orang shalih yang dipilih oleh khalifah sebelumnya, sebagaimana telah dilakukan oleh Umar Radhiyallahu ‘anhu.
Atau dengan ijma/kesepakatan ahlul-halil wal aqdi, yaitu tokoh-tokoh umat Islam, dari kalangan ulama dan lainnya sebagai perwakilan kaum muslimin),
Atau dengan kemenangan seseorang yang dipaksakan terhadap semua orang untuk mentaatinya, maka itu juga wajib diikuti –untuk menghindari perpecahan dan perselisihan-, hal itu telah dinyatakan oleh Imam Asy-Syafi’i [Lihat Ibnu Katsir].
(https://almanhaj.or.id/2387-khilafah-di-bumi.html dengan sedikit perubahan)
Perlu diketahui bahwa mayoritas ulama dari berbagai madzhab memandang sahnya setiap negara kaum muslimin dipimpin oleh kepala negara muslim masing-masing, jika belum mendapatkan kondisi ideal untuk bersatunya negara-negara kaum muslimin (dengan kesepakatan bersama) dibawah satu pemimpin untuk kaum muslimin seluruh dunia. (silakan baca https://almanhaj.or.id/7070-hukum-syari-terkait-khilafah-dan-bagaimana-khilafah-diwujudkan.html).
Hal ini dikarenakan, setelah tersebarnya Islam ke berbagai penjuru dunia, jadilah masing-masing wilayah negara memiliki kepala negara masing-masing pula, yang kekuasaannya terbatas pada wilayah negara yang dipimpinnya saja. Maka wajib bagi masing-masing warga negara ta’at kepada kepala negaranya masing-masing, sebagaimana hal ini dijelaskan oleh Al-‘Allamah Asy-Syaukani dalam Sailul Jarar 4/512.
Setelah kita membaca keterangan di atas, di dalam artikel bagian ke-2 ini penulis -dengan memohon taufik kepada Allah- hendak menfokuskan memperingatkan kesalahan-kesalahan dalam mensikapi dan meyakini penegakan Khilafah Islamiyyah, karena banyak diantara kaum muslimin yang terjatuh dalam masalah ini serta karena begitu besarnya bahaya yang ditimbulkannya.
Penulis ambilkan beberapa nukilan tentang kesalahan-kesalahan tersebut di bawah ini dari kitab Manhajul Anbiya’ fid Da’wah ilallah, Syaikh Rabii’ Al-Madkhali hafizhahullah.
1. Salah memahami tujuan Agama Islam
Diantara bentuk penyimpangan tersebut adalah pernyataan,
(إنّ غاية الدين الحقيقيّة إقامة نظام الإمامة الصالحة الراشدة)
“Sesungguhnya tujuan agama Islam yang sebenarnya adalah mendirikan sistem kepemimpinan pemerintahan yang baik dan lurus (baca: mendirikan Imamah/Khilafah Islamiyyah /Pemerintahan Islam).
Konsekwensi dari ucapan di atas adalah tauhid, shalat, puasa, zakat dan ajaran agama Islam yang lainnya, hakekatnya merupakan sarana semata untuk satu tujuan agama ini, yaitu : Imamah (kepemimpinan pemerintahan Islam/ Khilafah Islamiyyah), dan ini adalah pernyataan yang batil!
2. Salah memahami ibadah
Menyimpang dari manhaj dakwah para Rasul ‘alaihimush shalatu was salam membuahkan buah yang pahit, seperti terjerumus dalam kesalahan yang fatal dalam memahami peribadatan dalam agama Islam ini, hal itu nampak dari pernyataan salah satu tokoh jama’ah dakwah berikut ini:
Kalian menyangka bahwa “berdiri menghadap kiblat, meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri, ruku’ bersandar (tangan) pada lutut, sujud di atas tanah dan membaca beberapa kalimat (dzikir) tertentu”- semua perbuatan dan gerakan-gerakan ini (kalian sangka)- merupakan ibadah tujuan (maksudnya: bukan ibadah perantara)?
Demikian pula puasa dari awal Ramadhan sampai awal Syawwal, rasa lapar dan haus dari pagi sampai sore (kalian sangka) itu adalah ibadah tujuan? ,membaca beberapa ayat Alquran itu ibadah tujuan?, dan tawaf disekitar Ka’bah adalah ibadah tujuan?…
Jadi, menurutnya, ibadah-ibadah yang agung tersebut kedudukannya sebatas sebagai sarana saja (baca: ibadah perantara) untuk sampai kepada ibadah tujuan dan ibadah yang pokok! Ini adalah sebuah keyakinan yang sangat merusak!
Dalam kelanjutan pernyataan di atas, ia mengatakan :
( وبالجملة: فإنّكم قد سميتم ظواهر بعض الأعمال عبادة عندما يقوم شخص بأداء هذه الأفعال بأشكالها وصورها تظنّون أنّه قد عبد الله … والحق أنّ العبادة التي خلقكم الله من أجلها والتي أمركم بأدائها هي شيء آخر)
Dan kesimpulannya adalah : Sebenarnya kalian telah sebut lahiriyyah sebagian amal-amal tersebut di atas sebagai sebuah ibadah, jadi ketika seseorang melaksanakan amal-amal itu dengan berbagai corak ragamnya, kalian sangka bahwa ia telah beribadah kepada Allah (dengan amal-amal tersebut)??…dan yang benar adalah bahwa ibadah yang dengan sebabnya Allah menciptakan kalian dan Allah perintahkan kalian untuk menunaikannya adalah perkara selain itu semua (ibadah tujuan)!!
Maksudnya: tujuan disyari’atkan ibadah-ibadah tersebut sekaligus tujuan diciptakan manusia adalah ibadah merealisasikan Imamah/Khilafah Islamiyyah! Tentunya,ini adalah kesalahan yang sangat fatal!
Dalam ucapan yang lain, ia mengatakan:
( هذا هو الغرض الذي من أجله فرضت الصلاة والصوم والزكاة والحج في الإسلام )
Ini (yaitu: seputar masalah Imamah/Khilafah Islamiyyah,pent) adalah sebuah tujuan yang dengan sebabnyalah diwajibkan shalat, puasa, zakat dan haji di dalam Islam.
Maksudnya: disyari’atkannya ibadah-ibadah yang telah disebutkan di atas, yang sebenarnya termasuk bagian dari rukun Islam itu semua kembali kepada satu tujuan, yaitu untuk merealisasikan penegakan Imamah/ Khilafah Islamiyyah!
Dan hal ini adalah sebuah pemahaman yang salah, yang tidak ada dalilnya dalam Al Quran dan As-Sunnah dengan pemahaman Salafush Shaleh.
3. Salah memahami tujuan risalah para Nabi Allah ‘alaihimush shalatu was salam
Fenomena yang pahit ternyata tidak cukup sekedar menyimpang dari manhaj dakwah para Rasul ‘alaihimush shalatu was salam, bahkan kenyataan yang ada justru malah memahami sesuatu yang bukan sebagai manhaj dakwah para Rasul ‘alaihimush shalatu was salam disangka sebagai manhaj mereka ‘alaihimush shalatu was salam. Berikut pernyataan yang menyimpang tersebut,
(ولأجل ذلك ما زالت الغاية المنشودة من رسالة أنبياء الله عليهم السلام في هذه الدنيا أن يقيموا فيها الحكومة الإسلاميَّة)
Karena itulah, senantiasa tujuan yang tertuntut dari risalah yang dibawa para Nabi Allah ‘alaihimus salam di dunia ini adalah menegakkan pemerintahan Islam.
4. Perhatian yang berlebihan terhadap politik
Akibat dari tidak mendahulukan apa yang didahulukan oleh Allah Ta’ala dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam berdakwah, maka sebagian jama’ah dakwah terjebak dengan perhatian yang berlebihan dalam masalah politik, karena menurut mereka, salah satu pintu terbesar untuk sampai kepada tampuk kepemimpinan Khilafah Islamiyyah adalah politik!
Ini menyebabkan mereka banyak menelantarkan sisi yang terbesar dan peringkat pertama dalam dakwah para Rasul ‘alaihimush shalatu was salam, yaitu aqidah/keyakinan yang benar, yaitu tauhid!
5. Salah memahami akar kerusakan suatu negeri
Adalah sebuah anilisis yang tidak tepat, ketika dinyatakan,
( إنَّ قيادة الفجار هي منشأ جميع الكوارث والنكبات التي مني بها الجنس البشري )
Sesungguhnya kepemimpinan orang-orang yang tidak shaleh (suka maksiat) adalah sumber malapetaka dan bencana yang menimpa manusia.
Apakah jika tampuk kekuasaan sudah berhasil dikuasai, lalu diangkatlah pemimpin negara itu dari orang yang shalih, pasti hal itu jaminan keamanan negara tersebut dari malapetaka walau bagaimanapun keadaan masyarakatnya??
6. Menyerupai ucapan syi’ah rafidhah
Sesungguhnya berlebih-lebihan dalam mensikapi penegakkan Khilafah Islamiyyah adalah sebuah sikap yang pernah ditunjukkan oleh syi’ah rafidhah pada zaman Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah. Beliau pernah menukilkan perkataan seorang penulis syi’ah rafidhah sebagai berikut:
(قال المصنف الرافضي: أمَّا بعد فهذه رسالة شريفة ومقالة لطيفة اشتملت على أهم المطالب في أحكام الدين وأشرف مسائل المسلمين وهي مسألة الإمامة، التي يحصل بسبب إدراكها نيل درجة الكرامة، وهي أحد أركان الإيمان المستحق بسببه الخلود في الجنان، والتخلص من غضب الرحمن )
Berkata penulis syi’ah rafidhah : “Adapun sesudah itu, buku ini adalah tulisan yang mulia dan makalah ringan, mencakup cita-cita terpenting dalam masalah hukum Agama dan masalah kaum muslimin yang termulia, yaitu permasalahan Imamah (Khilafah). Yang dengan meraihnya, maka akan meraih kemuliaan. Dan Imamah adalah salah satu dari rukun Iman, yang dengan sebabnya, (seorang hamba) bisa kekal di Surga dan terhindar dari murka Allah”.
7. Kesalahan dalam menilai bahwa penegakan Khilafah Islamiyyah lah hakekatnya akar masalah dan pokok yang paling mendasar serta permasalahan kaum muslimin yang teragung
Inilah bukti kesalahan tersebut, seorang da’i sebuah jama’ah dakwah menyatakan bahwa penegakan Khilafah Islamiyyah disebut sebagai:
( مسألة المسائل في الحياة الإنسانيَّة وأصل أصولها )
Pokok dari seluruh masalah dalam kehidupan manusia dan prinsip dasar yang paling mendasar!
(وأشرف مسائل المسلمين)
Dan (hal itu) adalah permasalahan kaum muslimin yang teragung
8. Kesalahan menilai bahwa : “Penegakan Khilafah Islamiyyah merupakan salah satu dari rukun iman!”
Sungguh suatu pernyataan yang tidak berdasar, jika dikatakan:
( وهي أحد أركان الإيمان )
(Penegakan Khilafah Islamiyyah) adalah salah satu dari rukun Iman!!
Sebuah ucapan yang tidak pernah diucapkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya radhiyallahu ‘anhum!
Itulah beberapa penyimpangan jama’ah dakwah dari manhaj para Rasul ‘alaihimush shalatu was salam, walaupun sebenarnya masih banyak bentuk-bentuk penyimpangan dakwah yang lainnya, namun beberapa contoh di atas semoga sudah cukup menggugah kesadaran kaum muslimin terhadap bahayanya menyelisihi manhaj para Rasul ‘alaihimush shalatu was salam dalam menyelesaikan problematika umat Islam ini.
Bayangkan jika seandainya setiap organisasi dakwah merumuskan manhaj sendiri-sendiri yang menyelisihi manhaj para Rasul ‘alaihimush shalatu was salam, maka perpecahan dan perselisihan umat menjadi suatu hal yang tidak bisa dihindari! Camkanlah!
Sanggahan para ulama rahimahullah
Sebelum kita menyimak sanggahan para ulama rahimahullah dengan rinci terhadap beberapa kesalahan dan penyimpangan prinsip dakwah yang telah disebutkan di atas, berikut ini penjelasan secara global tentang bantahan ilmiyyah tersebut.
Para ulama kita rahimahullah telah menjelaskan bahwa :
- Menegakkan Khilafah Islamiyyah memang wajib hukumnya, namun ingat, didalam Islam segala sesuatu haruslah diletakkan pada tempatnya, termasuk masalah ini. Jadi sebenarnya Khilafah Islamiyyah wajib hukumnya, namun ia bukanlah kewajiban yang paling wajib dan yang paling penting dalam Islam.
- Ulama rahimahullah juga menjelaskan bahwa Khilafah Islamiyyah adalah wasilah (perantara) dan bukan tujuan!
- Bahkan sesungguhnya pernyataan bahwa masalah Imamah/ Khilafah Islamiyyah adalah tuntutan tertinggi dan ajaran teragung lagi terpenting dalam Islam itu adalah sebuah kedustaan menurut kesepakatan kaum muslimin dan bahkan merupakan suatu bentuk kekufuran.
- Tidak adanya penyebutan tentang Khilafah Islamiyyah dalam bentuk yang mendominasi dan yang lebih besar penegasannya di dalam Al Quran dan As-Sunnah, ini hakekatnya merupakan bukti bahwa Imamah/ Khilafah Islamiyyah bukanlah perkara yang terpenting dalam Syari’at Allah
- Suatu perkara yang sangat mendasar sekali dalam Islam bahwa dari dulu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah mempersyaratkan pengetahuan tentang Imamah sebagai syarat kesahan keimanan orang yang masuk Islam.
- Allah Ta’ala dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah menyebutkan Imamah sebagai salah satu dari rukun iman.
- Para Nabi ‘alaihimush shalatu was salam dalam meyelesaikan berbagai problem umatnya masing-masing, tidak pernah seorangpun diantara mereka yang menjadikan masalah Imamah sebagai solusi terpenting dan pertama sebelum yang lainnya!
- Demikian pula Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, Utusan Allah yang terbaik, beliau pun dalam meyelesaikan berbagai problem umatnya, tidak pernah menjadikan masalah Imamah sebagai solusi terpenting dan pertama!
Adapun penjelasan lebih lanjut tentang point-point bantahan tersebut, dapat Anda baca di artikel selanjutnya : Benarkah Khilafah Islamiyyah Adalah Tujuan? (3). In sya Allah.
***
Penulis: Ust. Sa’id Abu Ukasyah
Artikel Muslim.Or.Id
🔍 Arti Sehat Wal Afiat, Hukum Catur, Definisi Hadits Qudsi, Tanggung Jawab Suami Dalam Islam, Angka Keberuntungan Menurut Islam
Artikel asli: https://muslim.or.id/25542-benarkah-khilafah-islamiyyah-adalah-tujuan-2.html